WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kontraktor pembangungan jembatan HKSN belum bisa menyelesaikan sesuai target. Mengingat pembebasan lahan milik warga belum tuntas.
Kepala Bidang Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Thomas Sigit Mugianto menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi hal itu.
“Kami sudah merapatkan hal itu. Hasilnya, penyedia (kontraktor) diberi kesempatan selama 50 hari kalender. Terhitung sejak kontrak utama berakhir,” ujarnya, Kamis (23/12/21).
Sigit juga menuturkan, kalau kontrak utama pengerjaan proyek itu berakhir hari ini, Kamis (23/12/21). Bila diberikan waktu selama 50 hari, maka artinya pengerjaan ditarget rampung pada tanggal 11 Februari 2022.
“Sehingga bulan Maret 2022, hasil pembangunan sudah bisa dinikmati bersama,” tuturnya
Disinggung terkait progres pembangunan, Thomas mengaku dari sisi Kuin Utara, pembangunan jembatan sudah mencapai 90 persen. Sedangkan dari sisi Kuin Selatan, sudah mencapai 68 persen.
“Yang jelas, kami tetap pada koridor. Meski di sisi tiga lahan bangunan belum bisa kita kerjakan, kami masih bisa memprioritaskan pengerjaan di sisi lain,” ucapnya.
Lebih jauh, Sigit menekankan, material pembangunan menurutnya sudah sangat siap dan cukup jumlahnya. Menurutnya, ketika lahan sudah clear and clean, maka pengerjaan bisa langsung dilakukan.
Pengerjaan proyek Jembatan HKSN masih menyisakan polemik. Sejumlah warga menolak membebaskan lahan bangunan miliknya.
Alasannya, karena harga yang ditawarkan pemko dianggap terlalu murah.