WNA Ditangkap di Hotel Berbintang Semarang Lakukan Prostitusi Selebgram

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil bongkar prostitusi yang melibatkan seorang selebgram dan warga negara asing (WNA).

    Prostitusi itu terjadi di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jateng mengamankan JB (42), pria warga Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga merupakan mucikari dalam praktik prostitusi ini.

    Polisi juga mengamankan dua orang perempuan yang berstatus sebagai korban, masing-masing berinisial TE (26) serta FBD (26).

    TE merupakan salah satu selebgram di Tanah Air sedangkan FBD merupakan seorang WNA.

    Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ini berwal dari informasi adanya aktivitas prostitusi yang melibatlan artis selebgram dan seorang WNA di salah satu hotel di Kota Semarang, pada Kamis (16/12/2021).

    Atas informasi ini, anggota Unit 2 Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Tengah segera menindaklanjuti dan melakukan pengecekan di hotel yang dimaksud.

    “Ternyata benar, di dalam sebuah kamar anggota kami mendapati TE sedang berhubungan badan dengan seorang pria,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Senin (20/12).

    Kombes Pol Djuhandhani melanjutkan bahwa selain TE, polisi juga menemukan perempuan WNA, FBD yang sedang melakukan aktivitas yang sama di kamar lainnya bersama seorang pria.

    Dari penyelidikan anggota Unit 2 Subdit IV/ Renakta, praktik prostitusi kedua perempuan ini melibatkan JB, yang diduga bertindak sebagai mucikari.

    Baca Juga :   Satu WNI Ditangkap Bareskrim Polri di Filipina DPO Situs Judi Online W88

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI