Ia berharap kedepannya perusahaan-perusahan serta pemerintah daerah taat aturan dan taat akan undang-undang yang ada, termasuk adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota, Kepolisian, Kejaksaan dan juga KLHK sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, hutan dan sekitarnya.
“Saya meyakini di Indonesia banyak yang melakukan kerusakan lingkungan yang sudah sistemik. Dengan demikian ini menjadi masalah besar yang harus ada solusinya, bagaimana ke depannya Komisi IV akan membuat Panitia Kerja (Panja), guna melihat daerah-daerah di seluruh Indonesia, mana saja yang berpotensi melakukan pelanggaran, dan pelanggaran ini mesti ada perbaikan di masa yang akan datang,” pungkas Akmal.(aqu)
Editor Restu