Sabu Kotabaru, Satresnarkoba Tangkap 2 Pria dan Amankan 17 Paket Serta Barang Bukti Lainnya

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Raya Kalsel – Kaltim di sebuah warung pimggir jalan Kecamatan Serongga Kotabaru, Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung bergerak cepat.

    Hasilnya, sekitar pukul 00.30 Wita pada Minggu (19/12/2021) berhasil menangkap dua pria yakni FR (35) warga Jalan Ranu Welum Gang Baitul Dalam Simpang Empat Tanah Bumbu dan ES (37) warga Desa Barokah Simpang Empat Tanah Bumbu.

    Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, Satresnarkoba setelah melakukan pemantauan di Jalan Raya Kalsel-Tim Kecamatan Serongga Kotabaru, selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap FR alias Arul.

    Setelah dilakukan introgasi bahwa saat itu bersama dengan ES yang sempat melarikan diri setelah dilakukakan pengejaran dan di lakukan penangkapan ES alias Edi Tato, langsung dilakukan penggeledahan.

    “Ditemukan barang bukti yang saat itu sempat di buang di bawah kolong rumah sebanyak dua paket narkotika jenis sabu,” katanya, Minggu (19/12/2021).

    Selanjutnya aggota Satresnarkoba Polres Kotabaru Langsung melakukan penggeledahan dirumah FR dan ES. Pihaknya menemukan barang bukti berupa 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 17,22 gram, dengan berat berat bersih 13,82 gram.

    Juga menemukan tiga buah pipet kaca, dua buah bong, tiga buah timbangan digital, dua buah korek api, tiga buah sendok plastik, dua handphone, tiga pak plastic klip, enam buah potongan sedotan plastic, satu buah pengharum ruangan, satu kotak plastik warna putih, satu buah kotak earphone warna putih, dan saru lembar tisu.

    Baca Juga :   33 Pengurus Dekranasda Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Lebih Kenalkan Sasirangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI