Dalam waktu dekat akan diterbitkan edaran Bupati.Kotabaru terkait pedoman pelaksanaan Hari Raya Natal.dan Tahun Baru, yang oleh Sekda Kotabaru disebutkan mengacu pada edaran Mendagri yang telah terbit sebelumnya.
Rakor yang digelar di Aulau Sanika Satyawada Mapolres.Kotabaru itu dihadiri oleh Kapolres Kotabaru, Danlanal, Sekda Kotabaru, PN Kotabaru, Kejari dan DPRD Kotabaru serta pihak-pihak terkait termasuk tokoh agama.(aqu)
Editor Restu