Keduanya sudah dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim pada Kamis dini hari tersebut sebagai tindak lanjut penanganan awal pelayanan Polres Tabalong.
Selanjutnya, Sipropam Polres Tabalong
mendengar informasi adanya aksi perkelahian
di depan RM. Kalijo, Pembataan dengan
dugaan dilakukan oleh anggota Polres
Tabalong.
Serangkaian penyelidikan dilakukan petugas Sipropam baik di internal maupun eksternal, sehingga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketiga oknum Polres Tabalong Bripda HR, Bripda RS dan Bripda IS pada Jumat (17/12/2021) pagi.
Hasil pemeriksaan bahwa mereka mengakui
perbuatan aksi perkelahian yang mereka
lakukan pada Kamis dini hari.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong umumnya, khususnya pihak korban atas segala perbuatan yang dilakukan oleh anggota saya.”(aqu)
Editor Restu