Dirinya berharap, pemberian ini dapat membantu serta meringankan keperluan saudara-saudara sekalain. Dan semoga keikhlasan serta amal ibadah saudara-saudara selama ini akan mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga kedepannya rumah-rumah ibadah di Kota Banjarbaru tidak hanya bergantung pada kesiapan para petugas rumah-rumah ibadah, namun sebagai umat beragama yang sudah semestinya menjaga kebersihan, kenyamanan, serta memakmurkan setiap rumah ibadahnya, dengan kemampuan dan amal ibadah masing-masing,” harapnya.
Kepala Bagian Kesra, Fadillurahman Alfian menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk atau wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru demi terlaksananya penyelenggaraan peribadatan keagamaan, baik muslim maupun non muslim dalam wilayah Kota Banjarbaru.
“Insentif yang akan dibayarkan sebanyak tujuh bulan dari bulan Juni sampai Desember 2021” imbuhnya. (bju)
Editor : Hasby