WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria diamankan pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin, lantaran mengaku sebagai anggota Polisi dan memalak salah satu ojek online (Ojol) di kota Banjarmasin, Rabu (15/12/2021) siang.
Diketahui, pria tersebut bernama Yudi Wahyudi (46), merupakan warga jalan Pasar Lama, Gang Ternate, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, membenarkan kalau hari ini sekira pukul 11.00 Wita, telah terjadi pemalakan terhadap salah satu driver Ojol.
“Setelah adanya laporan dari korban, langsung kita tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim, kepada awak media.
“Untuk pelaku sudah kita amankan, dirumah temannya yang ada dipasar lama, dengan diback up oleh Ops Jatanras dan Timsus dari Polresta Banjarmasin,” lanjutnya.
Sementara untuk modusnya, kata Kasat, pelaku mengaku sebagai anggota polisi Satres Narkoba, lalu meminta uang kepada korbannya.
Setelah dilakukannya identifikasi, ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba dan kasus penggelapan curanmo roda dua.
“Karena pelaku merupakan seorang residivis, sehingga lebih mudah untuk mengamankan pelaku,” ucap Kasat.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan, untuk motifnya adalah mencari uang dengan dengan cara meminta uang secara paksa.
Sementara untuk pelaku kemudian diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun dari pihak korban ingin menyelesaikan hal tersebut dengan cara baik-baik.
“Korban ingin diselesaikan secara baik-baik dan damai, agar pelaku diberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kasat.