Kemenhub Keluarkan Aturan Baru Perjalanan di Tengah Merebaknya Varian Omicron

    Berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19, saat ini telah ditemukan varian Omicron di Afrika Selatan, dan telah meluas penyebarannya ke beberapa negara.

    Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari kasus importasi.

    WHO telah menetapkan varian baru Covid-19 Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Prancis Juga Melawan! Demi Patriotisme Serukan Pengusaha Tangguhkan Semua Investasi di AS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI