Buruh Ingin Jawaban Gubernur Kalsel Walau Lewat VC Sekalipun, Ancam Tetap Bertahan

    Diwartakan sebelumnya, ada beberapa tuntutan yang disampaikan buruh, pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Kemudian, pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan No.188.44 / 0741 / KU / 2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Mengejutkan! Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Ternyata Sudah Rencanakan Aksi Keji Sejak Sebulan Lalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI