225 Peserta Seleksi CPNS 2021 Didiskualifikasi, BKN Beri Tanda ini di Pengumuman Hasil SKD

    “Jika pada temuan-temuan berikutnya, peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan
    NIP, akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni tandasnya. Selain itu oknum didiskualifikasi,” ujarnya.

    Penyelenggara yang terlibat akan dikenakan
    hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2021 dan pihak oknum yang berstatus non ASN akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang
    berlaku.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Undang Pimpinan Redaksi Media Massa, Merek Air Mineral Trending

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI