WARTABANJAR.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui masih ada kecurangan dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan bahwa terhitung sudah ada 225 peserta SKD yang terbukti curang diputuskan untuk didiskualifikasi.
“Daftar nama-nama peserta tersebut
diumumkan lewat masing-masing Instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya,” terangnya Rabu, (24/11/2021) di Jakarta.
Satya juga menyampaikan bahwa BKN bersama BSSN masih terus bergerak melakukan audit forensik dan audit trail.
Yakni mengaudit seluruh tilok seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV, termasuk audit terhadap aktivitas peserta selama mengikuti seleksi, mulai dari registrasi, klik mulai ujian, sampai dengan selesai ujian dengan teknologi Al di server CAT BKN.
Menyangkut hasil temuan kecurangan, Satya
mengungkapkan dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01% terbukti curang, dengan temuan di 9 (sembilan) titik lokasi
SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung.
Modus kecurangan yang dilakukan peserta dideteksi melalui forensik digital BKN bersama BSSN, yakni dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di
server CAT BKN.
Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access.
Satya menyebutkan angka temuan memungkinkan untuk bertambah karena proses penyidikan juga masih berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.