Tim Pora Tanah Laut Datangi Investor Asing Asal Sudan di Desa Karang Taruna, Ini Tujuannya

    Meskipun terdapat catatan pada beberapa perusahaan swasta akibat belum dilaporkannya pelaksanaan cuti TKA sebagai kelengkapan administrasi, namun secara keseluruhan orang asing di Kabupaten Tala telah mentaati peraturan yang berlaku.

    “Secara keseluruhan dari mereka semua, untuk legalitas dan dokumennya tidak bermasalah,” jelasnya.

    H. Yusriansyah turut mengimbau kepada masyarakat jika menemui keberadaan orang asing di daerahnya agar segera melapor kepada pemerintah desa setempat, atau bisa melalui Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), yaitu aplikasi yang mampu menampung laporan langsung dari masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah yang dituju.

    Turut berhadir dalam giat Tim Pora, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, perwakilan Kodim 1009/TLa, perwakilan Kejaksaan Negeri Tala, dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI