“Kini sedang dalam tahap persiapan, dan kami di awal Desember menjadwalkan melaksanakan rakor dalam rangka mengantisipasi ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menghadapi Natal, tahun baru, dan mengantisipasi terjadinya gejolak cuaca yang mungkin berpotensi menggangu arus transportasi angkutan barang antar daerah,” kata Birhasani.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.
Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.
Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai
yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.
“Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga
CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga
internasional,” jelas Oke.(aqu)
Editor Restu