Harga Minyak Goreng Tembus Rp 20 Ribu per Liter, Dinas Perdagangan Kalsel Siap Ambil Langkah

    “Kini sedang dalam tahap persiapan, dan kami di awal Desember menjadwalkan melaksanakan rakor dalam rangka mengantisipasi ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menghadapi Natal, tahun baru, dan mengantisipasi terjadinya gejolak cuaca yang mungkin berpotensi menggangu arus transportasi angkutan barang antar daerah,” kata Birhasani.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.

    Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

    Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.

    Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai
    yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

    “Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga
    CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga
    internasional,” jelas Oke.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sebanyak 162 Brigade Swasembada Pangan Telah Dibentuk di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI