Pada acara tersebut, BPKP juga melakukan sosialisasi IEPK, sebuah pengukuran efektivitas pengendalian korupsi. IEPK tidak semata-mata hanya melakukan pengukuran untuk mengetahui indeks korupsi semata, tetapi juga identifikasi risiko sehingga Pemkab HSU dapat merancang suatu pengendalian yang tepat.
Selain itu, BPKP menyelenggarakan kegiatan MPAK, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat HSU tentang korupsi dan menumbuhkan semangat mereka dalam memberantas korupsi di HSU.
BPKP juga mengungkapkan Laporan Keuangan Pemkab HSU telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah “Sangat Tinggi”, Kapabilitas APIP berada di level 2+, Maturitas SPIP berada di Level 3, dan SAKIP mendapatkan skor B.
Sementara itu, hasil Monitoring Centre of Prevention (MCP) dari KPK, skor Pemkab HSU adalah 71 persen pada tahun 2019, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang 20 persen. (has)
Editor : Hasby