WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Penataan tata ruang di Kabupaten banjar dituntut menciptakan penyelenggaraan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan sehingga tercipta pemanfaatan ruang yang berkualitas.
Digelar Konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar tahun anggaran 2021, oleh Dinas PUPR Banjar, di salah satu hotel dikawasan Kertak Hanyar, Selasa (2/11/2021).Bupati Banjar, H Saidi Mansyur membuka kegiatan tersebut.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, dalam RDTR tersirat upaya-upaya dalam aspek penanganan lingkungan, pembangunan ekonomi, pemerataan, keadilan dan peningkatann kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkannya, sesuai PP No 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang RDTR harus memegang prinsif pembangunan berkelanjutan dan bersinergi dengan seluruh aspek, mengacu pada tata ruang wilayah kabupaten serta dilaksanakan sesuai norma, standar dan kriteria.
Penyusunan RDTR perkotaan Gambut dan Kertak Hanyar menjadi sangat penting mengingat dalam PP No 13 tahun 2017 tentang RTRW Nasional. Terdapat 8 wilayah di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam wilayah stategis nasional Banjarbakula termasuk Gambut dan Kertak Hanyar.
“RDTR harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan melakukan terobosan penataan yang solutif dan humanis. Oleh karena itu masing OPD, desa/kelurahan, stakeholder dan pengusaha agar hal ini bisa menjadi catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyususan RDTR perkotaan Gambut Kertak Hanyar,” harapnya.
Konsultasi publik ini sendiri di pimpin oleh Sekda Banjar HM Hilman, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Banjar Iwan Bora, Camat Gambut dan Kertak Hanyar, sejumlah Kepala SKPD Banjar, dan para Pengusaha.