WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tes PCR atay swab test selama ini menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang ingin bepergian menggunakan moda transportasi udara.
Pasalnya, tes PCR menjadi syarat wajib bagi calon penumpang yang akan menggunakan pesawat udara.
Tes PCR menjadi momok lantaranya tarifnya yang mencekik. Di awal-awal tes ini dipersyaratkan untuk penerbangan, tarifnya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Mahalnya tes PCR ini pula yang membuat masyarakat memilih menahan diri untuk bepergian menggunakan pesawat.
Namun, belakangan Tempo mengungkap harga reagen yang digunakan untuk tes PCR ternyata hanya berkisar antara Rp13 ribu hingga Rp60 ribu.
Harga itu untuk reagen yang digunakan pada mesin tes PCR buatan Tiongkok.
Hussein Abri Dongoran, Redaktur Majalah Tempo, menjelaskan berdasarkan hasil investigasi yang telah diterbitkan oleh Majalah Tempo, ditemukan ada dua versi harga PCR.
Versi pertama adalah menurut dokumen dari pemerintah, yang menyebut harganya di bawah Rp205 ribu.
“Di situ tertulis tak sampai Rp205 ribu. Komponen paling mahal adalah reagen, sekitar Rp 195 ribu. Sisanya untuk bayar nakes maupun biaya rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (1/11/2021).
Sedangkan versi kedua adalah harga tes PCR yang menggunakan mesin-mesin buatan Tiongkok.
Tes PCR menggunakan mesin produksi Tiongkok pun ada dua versi harga reagen, tergantung pada fasilitas kesehatan yang memberi layanan.
Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan pengusaha, ada importir yang meminjamkan alat tes PCR produksi Tiongkok pada sejumlah layanan kesehatan.