WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Kali ini tersangka adalah seorang perempuan, IM (41) warga Jalan Kampung Baru Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Barang bukti yang diamankan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan satu buah botol plastik kecil warna putih.
Dirinya ditangkap sekitar pukul 13.30 Wita pada hari Kamis (28/10/2021) dalam sebuah rumah di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empt Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi Sabu.







