WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Kali ini tersangka adalah seorang perempuan, IM (41) warga Jalan Kampung Baru Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Barang bukti yang diamankan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan satu buah botol plastik kecil warna putih.
Dirinya ditangkap sekitar pukul 13.30 Wita pada hari Kamis (28/10/2021) dalam sebuah rumah di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empt Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi Sabu.
“Kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang perempuan inisial IM. Saat penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram yang disimpan di dalam botol plastik kecil warna putih,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Has)
Editor : Hasby







