Perorang masing-masing menerima uang sebesar Rp. 1.200.000,-.
Ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diserahkan kepada TNI-Polri di wilayah Kabupaten/Kota yang berstatus PPKM level IV.
Sekedar informasi hingga tahapan ke-13 ini, secara keseluruhan, Polresta Banjarmasin telah menyalurkan kepada 2748 orang penerima, dari total target 4500 pedagang kaki lima dan warung di kota setempat. (edj)
Editor: Erna Djedi







