Yusran Pare Ungkap Dilema Etika dan Kemerdekaan Pers

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menarik dan penting diketahui oleh pegiat media sosial dan pekerja media menyimak youtube KLCBS, menayangkan Bincang Hukum : Dilema Etika dan Kemerdekaan Pers bersama Yusran Pare yang dipandu oleh Praktisi Hukum dan Akademisi, Anang Usman.

    Pria yang pernah menjabat Pemimpin Redaksi Banjarmasin Post Group ini menyampaikan, awal mula dilema muncul. Kebebasan berpendapat bagian demokrasi, bagi insan pers adalah ketika pemerintah membuka keterbukaan penuh dengan menerbitkan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

    “Bagi insan pers, itulah makna kebebasan,” kata Yusran Pare.

    Memasuki era reformasi terbuka, muncul wahana digital yang membuka skat-skat dan siapapun bebas mengekpresikan apapun, termasuk mengekpresikan “naluri kewartananan” walau bukan wartawan.

    Bagi kaum jurnalis jelas ada etika, ada Undang-undang, tetapi sekarang ada jurnalisme warga. Setiap orang bisa jadi jurnalis, bisa juga jadi produser yang mana semua bisa dikerjakan oleh satu orang.

    “Jurnalisme atau publikasi itu intinya menyebarkan informasi kepada banyak orang,” imbuhnya.

    Lanjut Pria yang juga pernah menjabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat in, bagi orang yang paham, tentu punya rambu-rambu etika. Namun tidak semua orang memahami betul apa yang dilontarkan punya efek dampak sosial, moral terhadap audiensi yang menerimanya.

    Persoalan lainnya, menjadi dilema karena sekarang tidak ada batas, tidak ada sekat antara media jurnalisme yang konvensional dengan media sosial. Pada gilirannya berhimpitan, kalau sering berselancar di internet banyak menemukan konten yang diunggah oleh media resmi tapi sumbernya dari media sosial, begitu pula sebaliknya, bahkan kegiatan orang per orang tokoh publik atau bukan bisa menjadi sumber berita, bisa dicuplik begitu saja dari instagram, youtube, kemudian diunggah sebagai konten media mainstrem.

    Baca Juga :   Sebar Hoaks Teman Lari dari Pasungan, Mahasiswa Palangka Raya Dibina Polda Kalteng

    Hal-hal yang menarik dan unik sering diperluas penyebarannya melalui media sosial. Andai informasi itu betul-betul punya manfaat bagi publik tentuk sangat gembira karena haus akan informasi terlebih masa pandemi sekarang ini, informasi apapun seolah-olah jadi bagian penting.

    Tetapi celakanya, menjadi dilema adalah orang yang pengetahuan sepotong-sepotong tentang sesuatu kemudian menemukan sesuatu yang menurutnya berharga, langsung disebarkan begitu saja seolah jadi kebenaran.

    “Ini susah sekali menindak, polisi cyber tidak akan bisa satu persatu memelototi satu persatu,” jelasnya.

    Penting adalah informasi yang disebarluaskan memberi manfaat dan mengedukasi audiens.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI