Pria 30 Tahun Pengendali 23 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Ditangkap Polda Jabar

Mulai dari perangkat keras seperti komputer, laptop, hingga perangkat lunak dengan menyediakan aplikasi pinjol itu dari tim teknisi untuk digunakan asisten manajer yang ada di Yogyakarta.

“Dia juga menyediakan nomor-nomor telepon untuk desk collector guna melakukan penagihan,” tutur Kombes Pol. Kombes Pol. Arif Rachman.

Kedelapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan semua tersangka masuk dalam struktur organisasi atau struktur perusahaan pinjol tersebut. (edj)

Editor: Erna Djedi