Viral Pencurian Motor Gunakan Mobil Freed di Karang Anyar 1 Banjarbaru, Pelaku Dilumpuhkan dengan Pelor

    AKP Shofiyah menambahkan, pencurian berawal saat pelaku dengan menggunakan mobil Freed warna hitam melintas di depan toko maliki laundry dan melihat sepeda motor milik korban di parkir di depan toko tersebut.

    “Selanjutnya pelaku meminta bantuan seorang pria untuk membantu mengangkat sepeda motor tersebut ke dalam mobil,” jelas Kapolsek.

    Ternyata yang diminta bantuan itu adalan seorang pemulung yang kebetulan melintas di tempat itu.

    Kepada pemulung itu, pelaku mengaku kunci kontaknya hilang sehingga mau di bawa ke tempat servis kunci motor.

    Tidak curiga, pemulung tersebut mau ikut membantu dan diberikan upah Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah) dan tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan barang curian,selanjutnya sepeda motor curian tersebut di bawa oleh pelaku.

    Sedangkan sarana yang digunakan yaitu 1 unit Honda Freed warna ternyata merupakan mobil curian oleh pelaku di wilayah Kelurahan Loktabat Utara.

    “Ada sekitar 4 TKP Pencurian yang dilakukan pelaku baik di Banjarbaru maupun Martapura, dan berdasarkan pengakuan pelaku barang curiannya digunakan kebutuhan sehari-hari serta modal untuk menikah,” ujar Kapolsek.
    Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Kota guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

    Kasi Humas Aipda A Supriyanto SH menambahkan, kepada masyarakat diimbau untuk selalu waspada apabila memarkir sepeda motor untuk tetap menambah kunci pengaman,dan berterima kasih juga kepada masyarakat yang menambah kamera pengawas (CCTV) di tempat usaha maupun tempat tinggalnya. (dyn)

    Baca Juga :   Kepala BKD Banjar: Seleksi CPNS Tahap Kedua Tetap Berlangsung 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI