Wartono berharap semoga dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi khususnya untuk masyarakat Kota Banjarbaru sebagi modal tambahan usahanya untuk dapat digunakan dengan baik.
Komandan Kodim 1006/ Banjar, Letkol Inf Imam Muchtarom mengatakan, peluncuran bantuan program Pemerintah Pusat yang di peruntukkan untuk pedagang kaki lima dan warung yang terkena PPKM level 4 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nompr 27 dan Nomor 28 tahun 2021, yang penyalurannya melalui TNI- POLRI.
“Agar penyalurannya tepat, sasaran Kodim 1006/Banjar melalui Babinsa di lapangan telah melakukan pendataan serta penginputan data melalui aplikasi, masyarakat yang telah terdata berdasarkan pengamatan para BABINSA tanpa ada unsur diskriminasi,” tegasnya. (Has)
Editor : Hasby