Pencurian di Barabai, Polres HST Tangkap Tersangka di Tempat Kerjanya

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Soebagiyo mengatakan, hasil penyelidikan anggota Buser Polres HST, berhasil menangkap tersangka NR yang diduga melakukan tindak pidana pencurian biasa.

Ditangkap di tempat kerjanya di Desa Mandiangin Barabai Hulu Sungai Tengah pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. (has)

Editor : Hasby