Atas perbuatannya melawan hukum, tersangka AS dijerat pasal 368 KUHP serta pasal 351 ayat (2), dan Undang Undang Perlindungan Anak. (edj)
Editor: Erna Djedi
Atas perbuatannya melawan hukum, tersangka AS dijerat pasal 368 KUHP serta pasal 351 ayat (2), dan Undang Undang Perlindungan Anak. (edj)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com