Menurutnya, sebelum akhirnya perseroan memutuskan membeli LNG dari Mozambik, perseroan telah melakukan penjajakan dengan beberapa pemasok LNG global seperti Petronas, Qatar Gas, BP, dan Total. Namun setelah evaluasi, perseroan memutuskan membeli dari Mozambik.
Nicke menjelaskan sejumlah pertimbangan mengapa perseroan memutuskan membeli LNG Mozambik pada dua tahun lalu itu. Pertimbangan pertama menurutnya yaitu dari sisi harga. Dia menyebut, harga LNG dalam kontrak ini kompetitif untuk jangka panjang.
“Kalau dari sisi harga, harganya cukup kompetitif untuk kontrak jangka panjang dibandingkan dengan kontrak yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Pertimbangan kedua adalah fleksibilitas, baik dalam periode pengiriman maupun volume. Lalu, pertimbangan ketiga yaitu dari sisi keamanan pasokan. Menurutnya, banyak sumber LNG di Mozambik, sehingga bisa ada jaminan pasokan untuk jangka panjang.
Dia mengatakan, potensi cadangan gas di Mozambique LNG Area 1 ini mencapai 75 triliun kaki kubik (TCF).
Pertimbangan terakhir adalah adanya peluang kerjasama bisnis di antara kedua belah pihak, seperti jasa perawatan, investasi kapal, hingga kerja sama di bidang hulu migas.
Kerja Sama KPK
Sementara itu, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri membenarkan lembaga antirasuah itu sedang berkoordinasi dengan Kejagung menangani kasus jual-beli LNG Pertamina.
“KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina tapi Kejaksaan RI juga telah melakukan hal sama, sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberi tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Firli kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).