Dia mengatakan, penyidik KPK saat ini juga telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama. Agar tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
“Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK saat ini juga telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama, oleh karena itu untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sempat menuturkan bahwa perseroan mengkaji ulang rencana pembelian gas alam cair (LNG) dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd sebesar 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) atau sekitar 17 kargo per tahun mulai akhir 2024 atau awal 2025 selama periode 20 tahun.
Hal ini dikarenakan terjadi penurunan permintaan gas di dalam negeri, khususnya sejak pandemi Covid-19 melanda.
Namun demikian, Nicke dalam RDP Komisi VII DPR RI, Selasa (09/02/2021), mengatakan bahwa tidak ada gugatan pada penjualan LNG dari Mozambik.
“Saya ingin menyampaikan gugatan itu tidak ada karena kontrak ini baru akan berjalan efektif pada 2025. Ini barangnya belum ada,” tegasnya.
Dia mengatakan Pertamina me-review kembali demand ke depan agar nantinya tidak terjadi impact pada korporasi. Pengiriman LNG ini belum dimulai karena rencana pengirimannya tahun 2025. Pertamina akan melihat supply dan demand ke depannya.