Tersangka Pembunuhan di Desa Padang Luas Kurau Saat diamankan Serang Warga

WARTABANJAR.COM, KURAU  – Warga dan anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut mengamankan Muhammad Yusuf (40) usai diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korbannya, Achmad Rapani di lokasi persawahan Desa Padang Luas RT 004 Kecamatan Kurau Tanah Laut Kalimantan Selatan.

Warga Desa Padang Luas RT 007 Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut itu diketahui melakukan aksinya sekitar pukul 19.30 Wita, Jumat (1/10/2021). Juga melakukan penganiayaan kepada H Huzaini, Sahrani dan Nurdiansyah.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Kurau, Iptu Mujiono kepada wartabanjar.com mengatakan, tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita di jalan raya Desa Padang Luas RT 004 Kurau, sesaat setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan.

Selain sudah mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah palu, satu buah gergaji dan satu bongkah batu.