WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepala UPT Pemasyarakatan siap-siap dicopot dari jabatannya jika tidak komitmen mengimplementasikan proram Zero Halinar HP yakni zero peredaran narkoba, pungutan liar dan handphone.
Diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Heni Yuwono usai melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Kemenkumham RI di Kalsel, Rabu (29/9/2021).
Usai menyambangi Gedung Chandra sebagai tempat pelaksanaan SKD CPNS, Heni mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel guna memberikan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.
Heni Yuwono memaparkan terkait pemasyarakatan dengan mengangkat tema “Back to Basic”. Jajaran pemasyaratakan diharapkan konsisten menjalankan prosedur kerja sesuai dengan dasar yang telah ditentukan.
“Banyak isu aktual yang terjadi di pemasyarakatan saat ini, dan hal inilah yang menjadi latar belakang bahwa kita sebagai jajaran pemasyarakatan harus dengan melakukan pembenahan, salah satunya dari segi fasilitatif,” katanya.
Dia menjelaskan, ketidakrapihan fasilitatif dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan. Selain itu, Heni juga menyampaikan tiga kunci pemasyarakatan maju sesuai arahan Dirjen Pemesyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.







