WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Memperingati hari bersejarah G30S/PKI yang jatuh besok, Kamis (30/9/2021), berikut ini fakta-fakta kekejian dan jejak rekam Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kalimantan Selatan.
Selaku partai politik besar di masanya, PKI memiliki massa banyak dan cabangnya ada di berbagai daerah di Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Selatan.
Berikut ini 7 fakta kekejian dan jejak rekam PKI di Kalimantan Selatan, dikutip dari artikel yang diterbitkan oleh situs G30S/PKI bersumber dari buku “Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G.30.S/ PKI Dan Penumpasannya (Tahun 1960-1965), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999 :
- Ketua Comite Daerah Besar (CDB) PKI Kalimantan Selatan bernama Abu Hanafiah
- Pada 1 Oktober 1965, Abu Hanafiah mendatangi Pangdam Lambung Mangkurat, Brigjen Amir Machmud untuk mendesak agar Pangdam mau menjadi anggota Dewan Revolusi namun ditolak tegas oleh Pangdam.
- Selanjutnya Pangdam Lambung Mangkurat selaku Pepelrada (penguasa pelaksana peperangan daerah) Kalimantan Selatan mengadakan rapat dengan organisasi politik (orpol) dan organisasi masyarakat (ormas) lalu menyatakan kutukan kepada G30S/ PKI. Semua yang hadir menandatangani pernyataan tersebut, kecuali PKI dan ormas-ormasnya.
4. Dalam apel Garnizun bertempat di lapangan Merdeka, Brigjen Amir Machmud mengatakan bahwa Gerakan 30 September dilakukan” oleh PKI dan ormas-ormasnya, oleh sebab itu, G30S/ PKI harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.
5. Dari dokumen yang berhasil disita dapat diketahui PKI mengadakan gerakan pada tanggal 4 Oktober 1965 dengan membakar gudang-gudang karet di Hulu Sungai Tengah (Barabai) dan penyerangan terhadap pasukan ABRI di Hulu Sungai Tengah.
6. Rencana penyerangan tersebut dipimpin oleh Martoyo, seorang tokoh PKI dan didukung oleh Pemuda Rakyat dan SOBSI.
7. Kekejaman yang dilakukan PKI menimbulkan kemarahan rakyat. Kemudian dalam rapat orpol dan ormas serta pelajar dan mahasiswa seKalimantan Selatan, semuanya menuntut pembubaran PKI dan ormas-ormasnya. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal