Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kg Sabu

    WARTABANJAR.COM, BATULICINBerawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu sering terjadi transaksi sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

    Dilakukan penggeledahan di sebuah kontrakan Jalan Transmigrasi Km 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat dan berhasil menangkap seorang pria inisial HR (41), qqsekitar pukul 18.30 Wita, Senin (27/9/2021).

    Saaenggeledahan ditemukan 10 paket besar narkotika jenis sabu berat 1.796,2 gram dan 11 paket kecil narkotika jenis sabu berat 17,4 gram dan 475 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning dan 47 butir narkotika jenis ekstasi warna abu – abu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa kepada wartabanjar.com menyampaikan, pria yang diamankan warga Desa Sarigadung Simpang Empat Tanah Bumbu.

    “Sabu yang berhasil diamankan hampir 2 Kilogram,” kata H Made Rasa, Selasa (28/9/2021).

    Turut diamankan sebagai barang bukti, satu unit handphone, tiga buah kotak plastik, satu buah timbangan digital, satu buah sendok plastik warna hijau, satu buah tas kecil warna hitam, satu buah kotak brangkas besi, dan uang Rp.13.750.000.

    “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tambahnya. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Geger Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Martapura Banjarmasin, Dievakuasi Petugas ke RSUD Ulin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI