WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus berupaya mengatasi keluhan terkait kembali langkanya Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram di masyarakat.
Salah satu upaya tersebut di antaranya adalah menindaklanjuti aduan terkait penyelewengan pangkalan yang menjual LPG tiga kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tala Abdi Rahman saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan Dan Penertiban (Tim Wastib) LPG tiga kilogram yang dilaksanakan di ruang kerjanya Rabu (15/9/2021).
Abdi menyampaikan bahwa Pemkab Tala sebenarnya tidak ingin melakukan tindakan tindakan yang nantinya akan merugikan para pengusaha contohnya pangkalan LPG tiga kilogram.
“Pengusaha pangkalan maupun agen saya harapkan berjalan sesuai prosedur dan jangan sampai ada pelanggaran yang nantinya bersinggungan dengan proses hukum” ujar Abdi.
Mengingatkan adanya permasalahan kelangkaan LPG di tengah masa transisi ini, Wabup mengharapkan agar masyarakat bersabar, sebab penataan dari hulu ke hilir akan terus dilakukan untuk mengatasi adanya indikasi penyelewengan distribusi LPG tiga kilogram di Tala.
“Silakan adukan jika menemukan penyelewengan, dan pangkalan maupun agen perlu diperhatikan pandemi Covid-19 ini keadaan lagi susah jadi tumbuhkan empati terhadap masyarakat jangan dibuat susah dengan harga yang tinggi,” tegas Abdi.
Sementara itu tanggapan datang dari Nega Juarsa Direktur PT Muara Cahaya Berkah merupakan Agen yang mendistribusikan LPG tiga kilogram ke 20 pangkalan yang ada di Tala.