“Kini saya peringatkan, sesuai penyampaian Bupati bahwa setiap saat jabatan ini akan dievaluasi. Kalau memang yang bersangkutan itu memang melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan kompetensinya maka tentu ada penilaian tersendiri dari kami. Tapi kalau bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas, maka kami selaku Baperjakat tentu akan meninjau ulang keputusan itu,” ucapnya.
Berbicara tanggung jawab ini, tentu ASN sudah memahami semua, selaku abdi negara, dipundaknya tidaklah ringan, meski dengan jabatan yang baru.
“Kerena itu dibutuhkan adaptasi yang cepat sehingga tupoksi, tanggung jawab yang diamanahkan itu segera bisa dilaksanakan dan itu sebuah konsekuensi jabatan,” paparnya. (*)
Editor: Erna Djedi







