WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Krisdayanti membuat heboh publik karena pernyataannya yang berani dan blak-blakan membongkar nominal gaji juga tunjangan wakil rakyat di Senayan.
Di saat sebagian anggota DPR RI lainnya enggan membuka dengan rinci besaran gaji dan tunjangannya, Krisdayanti yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu justru membeberkan semuanya.
Kepada Akbar Faizal di kanal YouTube AF Uncensored yang ditayangkan Rabu (15/9/2021), penyanyi sekaligus diva Indonesia itu mengungkapkan dia menerima gaji sebesar Rp 16 juta tiap tanggal 1 setiap bulannya.
Tak lama berselang, tepatnya empat hari kemudian atau tanggal 5, ia menerima lagi tunjangan sebesar Rp 59 juta ke rekeningnya.
Perempuan yang akrab disapa KD ini juga mengungkap dalam konteks dia sebagai anggota DPR RI, ia menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta.
Dana aspirasi ini kata KD diterimanya lima kali dalam setahun.
Tak hanya itu, ada lagi dana lainnya disebut dana reses sebesar Rp 140 juta.
“Rp 140 juta (dana reses). Itu 8 kali setahun,” ujar KD.
Pengakuan KD ini tentu saja menyedot perhatian publik, khususnya di Twitter.
Di Twitter banyak beredar potongan video pernyataan ibu empat anak itu terkait gaji dan tunjangan yang diterimanya tersebut.
Sebelumnya, menyusul polemik di masyarakat sebagai imbas pernyataannya, Krisdayanti memberikan klarifikasi uang yang diterimanya tidak seluruhnya dapat digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dana reses misalnya, KD menyebut uang itu tidak digunakan untuk kepentingan sendiri.