40 Anggota Polresta Banjarmasin Jalani Tes Psikologi Terkait Kepemilikan Senjata Api


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 40 personel harus menjalani tes psikologi terkait kepemilikan senjata api.

    Tes tersebut dilakukan untuk personel yang akan memperpanjang dan yang baru mengajukan izin kepemilikan senjata api.

    Tes psikologi ini bertujuan, menghindari penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri yang menyimpang dari tugas pokoknya.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin dengan menghadirkan tim dari Biro SDM Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kabag Psi Ro SDM Polda Kalsel AKBP Abdul Hamid, S. Psi selaku penguji.

    Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., melalui Kabag SDM Kompol Ana Setiani, S.M., menyebutkan ada 40 personel Polresta Banjarmasin yang mengikuti tes psikologi ini sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api organik Polri.

    Ia juga mengungkapkan bahwa para peserta tes psikologi senjata api terdiri dari personel perwira dan brigadir.

    “Ini kita agendakan dengan tujuan untuk menguji personel dari segi kecerdasan dan kepribadiannya dengan kata lain di tes pengendalian diri dan kestabilan emosionalnya,” tutur Kabag SDM di Banjarmasin, Jumat (10/09/2021).

    Selain itu ia juga menuturkan bahwa para personel yang mengikuti tes tersebut telah diberikan penilaian terlebih dulu mengenai sikap mereka terhadap masyarakat.

    Bagi yang memiliki perilaku buruk terhadap masyarakat atau pernah melakukan pelanggaran disiplin terhadap penggunaan, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tes.

    “Tentunya tidak kami perkenankan untuk memegang senjata api, ” tutup Kabag SDM. (edj)

    Baca Juga :   Bawaslu Balangan: Hindari Politik Uang!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI