Sabu Banjarmasin, Polsek Barat Tangkap Tiga TSK di Tepian Kali Barito

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN  – Tiga pelaku diduga pengedar sabu yakni FA (34), SY (39) dan seorang perempuan MY (35) berada dibalik jeruji besi Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (8/9/2021).

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Tepian Kali Barito No 39 Kelurahan Kuin Cerucuku Banjarmasin Barat  pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Barang bukti yang diamankan yakni dua paket besar sabu seberat 9,34 gram, tiga paket kecil diduga sabu berat 0,15 gram, satu serok dan satu buah kotak plastik kecil.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, mereka ditangkap di rumah FA. Sedangkan SY dan MY merupakan warga Jalan Belitung Darat Gang Arrahman RT 39 Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat.

“Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ipda Hendra Agustian Ginting.