Terlapor Pelecehan Seks di KPI Ngaku Colekannya Cuma Bercanda, Ancam Lapor Balik

    Kedua, KPI melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

    Ketiga, mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Keempat, memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

    Terakhir, menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Viral Dua Dokter Anastesi Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI