Sedangkan fungsional Jembatan Sei Alalak akan dilaksanakan setelah peresmian dan terbit sertifikasi laik fungsi dari Kementrian PUPR. “Jika sudah begitu, baru bisa d lintasi,” ungkap dia.
BPJN Kalsel meyakini masyarakat yang tentunya sangat antusias dengan keberadaan Jembatan Sei Alalak.
“Namun kami meminta mereka tetap bersabar hingga nanti dibuka resmi untuk umum. Karena memasuki area proyek saat ini sangat berbahaya. Berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta memerhatikan kondisi Covid-19 yang masih menjadi perhatian kita bersama,” kata dia.
“Mohon kesadaran dan doa dari semua masyarakat Kalsel, supaya Jeembatan yang nantinya akan menjadi ikon Kalsel ini berjalan dgn lancar, sukses dan tepat waktu,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi