Kegiatan penanggulangan Karhutla dilaksanakan selama 35 hari, terhitung sejak 25 AgustusĀ 2021 sampai dengan 28 September 2021 dan menyesuaikan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Banjar serta dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai keperluan.
“Menjadi harapan kami tentunya tidak ada karhutla di Kabupaten Banjar, karena pada musim panas tahun ini juga ada disertai hujan,” tambah Hilmah. (has)
Editor : Hasby







