“Saat berada di luar rumah maupun beraktivitas wajib mematuhi prokes, apabila terjaring Operasi Yustisi dan Razia Masker yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 maka akan dikenakan teguran hingga sanksi yang berlaku,” terangnya. (edj)
Editor: Erna Djedi
Tegakkan Disiplin Prokes dan PPKM, Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Patroli Malam Hari
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com