Tegakkan Disiplin Prokes dan PPKM, Satgas Covid-19 dan Polresta Palangka Raya Patroli Malam Hari


WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Mendagri Rebublik Indonesia telah menerbitkan instruksi terkait perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Palangka Raya hingga tanggal 6 September 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun bergerak untuk mensosialisasikan dan menerapkan PPKM di wilayahnya, dengan melakukan patroli gabungan saat malam hari, Minggu (29/8/2021) mulai pukul 19.00 WIB.

Briptu Aditia Pratama, selaku personel Polresta Palangka Raya pun turut serta dalam kegiatan tersebut, dilakukan mulai dari sekitaran Jalan Yos Sudarso, Sisingamangaraja, G Obos hingga S. Parman, dengan sasaran tempat usaha maupun hiburan malam.

Tim Gabuangan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan patroli. (Humas Polda Kalteng)

“Patroli ini dilakukan guna mensosialisasikan perpanjangan masa PPKM level 4 dan mengawasi penerapannya kepada masyarakat, dibarengi juga dengan protokol kesehatan (prokes) yang masih harus dipatuhi,” ungkap Aditia, dilansir Humas Polda Kalteng.