Sebelumnya pengukuhan ini ditetapkan dalam putusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor : KEP/12/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021.
Adapun nama pejabat yang dikukuhkan tersebut adalah Kabag SDM Kompol Berlian Hartono, Kasi Hukum, AKP Parno, Kasi Was Iptu Jaja Mulyadi Kasi Propam Iptu Nurhuda dan Kasi Humas Iptu H Suwarji. (Irwan)
Editor : Hasby







