“Saya pastikan bukan dari golongan Sedulur Sikep. Itu hanya main klaim. Otak pelaku oleh masyarakat dikenal sebagai dhukun suwuk. Ajaran Samin tidak mengajarkan penjarahan,” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, selebaran ajakan melakukan kekerasan itu telah dicetak sebanyak 1000 lembar dan telah di sebar ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Blora.
“Dari 24 orang yang telah diamankan ada 1 otak pelaku dan 2 orang berperan penting seperti menulis dan mencetak, sedangkan sisanya adalah ikut – ikutan dan hanya melakukan penyebaran selebaran. Tapi ini masih kita dalami lagi,” Jelasnya. Sebelumnya, Polres Blora menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan dengan menyebut nama ‘Samin Surosentiko’.
“Kita amankan 24 orang. Dua di antaranya adalah dalangnya. Sisanya masih kita dalami sejauh apa keterlibatannya,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (11/8) Sementara itu tokoh Komunitas Sedulur Sikep (pengikut pemikiran Samin Surosentiko), Gun Retno, memastikan selebaran itu provokasi yang dibuat orang yang sama sekali tak paham dengan ajaran Samin Surosentiko. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi