Machli meminta, apabila menemukan oknum menawarkan jasa pemberian vaksin di Puskesmas dengan imbalan, agar segera melapor.
Machli juga meminta masyarakat untuk melakukan pendaftaran sendiri ke Puskesmas dan tidak meminta bantuan orang lain.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan praktik pungli dalam pemberian vaksin kepada warga Banjarmasin.
“kami belum menerima laporan. Tapi nanti kita telisik kebenarannya. Karena ada daerah kejadian seperti ini. Untuk itu harus diantisipasi jangan sampai terjadi di daerah kita,” tegas Kapolresta.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, juga mengakui belum ada laporan terkait dugaan pungli vaksinasi ini.
“Belum. Kalau ada silakan lapor ke kami guna ditindaklanjuti broadcast pungli. Tapi bagi pelapor agar menyertakan bukti agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi