WARTABANJAR.COM – Setiap 9 Agustus bagi dunia internasional ternyata ada satu peringatan yang masih jarang diketahui, yakni Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia atau International Day of the World’s Indigenous Peoples.
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) dirayakan pada 9 Agustus setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia.
Acara ini juga mengakui pencapaian dan sumbangan yang masyarakat adat buat untuk memperbaiki isu-isu dunia, seperti perlindungan lingkungan.
Ini pertama kali diumumkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Desember 1994 yang menandakan hari pertemuan pertama Kelompok Kerja untuk Penduduk Pribumi Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia pada tahun 1982.
Hari International Masyarakat Adat Sedunia pertama kali diumumkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Desember 1994, yang dirayakan setiap tahun selama Dekade Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang pertama (1995–2004).
Pada tahun 2004, Majelis mengisytiharkan Dekade Internasional Kedua, dari tahun 2005–2015, dengan tema “Satu dasawarsa untuk Tindakan dan Martabat”.[1] Orang dari berbagai negara digalakkan ikut serta merayakan hari tersebut untuk menyebarkan pesan PBB bagi masyarakat adat.
Kegiatan dapat termasuk forum pendidikan dan kegiatan ruang kelas untuk mendapat penghargaan dan pemahaman yang lebih baik tentang masyarakat adat.
Menurut resolusi 49/214 dari 23 Desember 1994, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia akan dirayakan pada 9 Agustus setiap tahun selama Dekade Internasional Masyarakat Adat Sedunia.