Tiga Instruksi Tito Karnavian untuk Kepala Daerah yang Memperpanjang PPKM Level 4

    Sementara itu, Inmendagri No.28 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah yang masuk level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

    Mendagri mengeluarkan instruksi khusus di luar wilayah Jawa dan Bali mengingat adanya lonjakan kasus COVID-19 di daerah-daerah tersebut dalam beberapa minggu terakhir.

    Terakhir, Inmendagri No.29 Tahun 2021 memberi panduan detail bagi kepala daerah yang wilayahnya masuk level 3, level 2, dan level 1.

    Mendagri lewat instruksinya itu juga meminta kepala daerah mengoptimalkan fungsi posko komando COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hasil Rapat Mentan di Banjarmasin: Penting Pembukaan Lahan Sawah Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI