Ibnu Sina Tegaskan Pelaksanaan PPKM Level IV di Banjarmasin Tidak Arogan


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menegaskan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, akan dilaksanakan secara humanis.

    PPKM Level IV dilaksanakan secara humanis, tidak arogan,” ujar Ibnu Sina melalui laman resminya, Senin (26/7/2021).

    Ibni Sina mengungkapkan, pihaknya memahami saat ini semua orang dalam kondisi susah, namun langkah ini terpaksa dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

    “Kita semua lagi susah, tapi rem darurat PPKM ini terpaksa ditarik untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin,” ucap Wali Kota dua periode ini.

    Ibnu Sina berharap, dengan ikhtiar ini bisa menekan angka kasus Covid-19 selama dua pekan ke depan.

    “Semoga bisa turun dalam dua pekan ini. Kita harus saling membantu pakai masker,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kota Banjarmasin telah menetapkan PPKM Level IV yang mulai dilaksanakan harin ini, Senin 26 Juli 2021.

    Untuk pelaksanaannya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, memgeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan PPKM Level IV.

    Ada 18 poin penting yang diatur dalam SE tersebut:

    1) Penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dimulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021, akan dievaluasi Sabtu 8 Agustus 2021.

    2) Untuk sektor instansi non esensial 50% Work From Office (WFO) dan 50% Work From Home (WFH) dengan prokes ketat.

    3) Untuk sektor instansi esensial 75% WFO, 25% WFH dengan prokes ketat.

    4) Untuk sektor instansi kritikal 100% WFO dengan prokes ketat.

    5) Untuk supermarket (termasuk yang ada di mal/toko kelontong/pasar tradisional buka 50 persen kapasita sampai dengan pukul 20.00 Wita, dengan prokes ketat.

    Baca Juga :   Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ditemukan Penyewa Ban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI