BerandaBeritaNasional Nasional Penjual Surat PCR Palsu di Bandara Halim Perdanakusumah Diamankan Polisi Jumat, 23 Juli 2021 - 15:28 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Lima orang diamankan terkait surat tes usap PCR palsu dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman Editor: Yayu Fathilal Baca Juga : Antisipasi Bencana Saat Nataru, Kemenhub Siapkan Ratusan Alat Berat Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsBandara Halim PerdanakusumahCovid-19Pandemi Covid-19penjual surat tes PCR palsupenjual surat vaksin Covid-19 palsuPolres Metro Jakarta Timur Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaPWI Bermunajat “Mengetuk Pintu Langit” Harapkan Pandemi BerlaluBerita BerikutnyaFilm China “Shock Wave 2” Dibintangi Andy Lau Tayang di KlikFilm BERITA LAINNYA Banjar Bakula PAM Bandarmasih Matikan A... Bola Kalah dari Vietnam, Indon... Berita BMKG: Hujan Lebat Ancam 1... TERBARU HARI INI Infotainment Juarai Ajang Senbatsu Sousenkyo 2024, Feni JKT48 Bilang Begini: Nasional DPR Gelar RDP/RDPU Kasus Polresta Palangkaraya dan Penganiayaan di Toko Roti Nasional Bangun Kedekatan Dengan Warga Nduga, Ini Yang Dilakukan TNI Nasional Polisi Periksa Psikologis Pelaku Penganiayaan karyawan Toko Roti Banjar Bakula KPK Titipkan Dua Tersangka ini ke Lapas Banjarmasin Muat lebih banyak