WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Mungkin warga sering melihat trotoar rusak dengan gorong-gorong terangkat hingga rusak di Kota Banjarbaru hingga mengganggu pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
Kerusakan tersebut ternyata bukan lantaran proyek yang dilakukan pemerintah, melainkan akibat ulah pencuri.
Dinas Permukiman Kota Banjarbaru pun kemudian melaporkan hal itu, setelah banyak gorong-gorong jalan yang rusak sehingga menggangu pejalan kaki ternyata diakibatkan oleh komplotan pencuri,
Bermula dari laporan itu, Polsek Banjarbaru Kota berhasil menangkap empat pria yang diduga melakukan pencurian kabel milik PT Telkom.
Komplotan pencuri ditangkap saat melakukan aksinya di Jalan A. Yani KM 35, tepatnya di depan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Keempat pelaku diketahui mencuri kabel dengan berat kurang lebih 100 kilogram.
Diketahui keempat pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut dengan inisial MJ (19), R (21), TA (33), dan MA (42) keempatnya merupakan warga Kelayan Banjarmasin.
“Aksi pencurian kabel ini mulanya berasal dari laporan warga pada Jumat (09/7/2021) pukul 09.00 WITA, bahwa ada orang yang dicurigai masuk kedalam gorong-gorong parit d idepan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian hal tersebut di laporkan ke Mapolsek Banjarbaru Kota,” ujar Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah SE MSi SIK, saat melakukan press release didampingi Kanit Reskrim AKP Yuli Tetro,S.H. dan Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto, S.H.
Kemudian, lanjut perwira Polwan yang dikenal tegas itu, setelah menerima laporan tersebut, pihak Unit Patroli Polsek Banjarbaru Kota di pimpin oleh IPTU Bambang Catur selaku Panit l Sabhara langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).