Diumumkan juga pada hari Selasa bahwa di bawah implementasi arahan Raja Salman, Direktorat Jenderal Paspor memperpanjang validitas tempat tinggal untuk ekspatriat di luar Kerajaan, visa kunjungan, visa keluar, dan visa kembali.
Semuanya akan diperpanjang secara otomatis, tanpa biaya atau kompensasi finansial, hingga 31 Agustus. (edj)
Editor: Erna Djedi

